HALUANRIAU.CO, INTERNASIONAL - Inggris merilis aturan penerbangan baru yang telah dilonggarkan kepada warga negara dengan resiko Covid-19 rendah.
Dalam aturan tersebut, warga dari negara tersebut tidak perlu menjalani tes PCR asalkan sudah menerima vaksin penuh. Aturan tersebut berlaku mulai 24 Oktober 2021.
Dikutip dari Indozone, keptuusan tersebut diambil oleh Pemerintah Inggris karena merasa pengujian dan aturan rumit kepada penumpang pesawat justru melambatkan pemulihan sektor perjalanan udara.
Diketahui 24 Oktober merupakan awal liburan semester sekolah di sebagian besar Inggris, penumpang dari luar negeri yang berasal dari negara minim risiko Covid-19 dan sudah menerima vaksin dua kali, boleh hanya melampirkan tes cepat, bukan tes PCR.
Baca Juga: Kim Jong Un Menghimbau Warga Untuk Konsumsi Angsa Hitam Sebagai Alternatif Pangan
"Menghilangkan pengujian PCR wajib yang mahal akan meningkatkan industri perjalanan dan merupakan langkah maju yang besar dalam menormalkan perjalanan internasional dan mendorong orang untuk memesan liburan dengan percaya diri," kata Menteri Luar Negeri untuk Transportasi Grant Shapps, dilansir Reuters.
Namun, penumpang harus menggunakan tes cepat berbayar dari penyedia swasta, bukan tes gratis yang disediakan pemerintah untuk tes dan pelacakan.
Siapa pun yang terbukti positif saat diperiksa lewat tes cepat akan diberikan tes PCR konfirmasi gratis melalui Layanan Kesehatan Nasional.
Artikel Terkait
MPR Anggap Tes PCR sebagai Syarat Penumpang Pesawat Itu Kemunduran
Jokowi Minta Harga PCR Rp300 Ribu Saja
Siap-Siap! Pemerintah Bakal Wajibkan Tes PCR untuk Semua Transportasi
Sesuai Keputusan Menkes, Harga Swab PCR Turun Jadi Rp300 Ribu
Bandara SSK II Pekanbaru Ikuti SE Kemendagri Terkait Pemberlakuan Swab PCR
Menteri Kesehatan Sebut Tak Ada Lagi Subsidi Penurunan Harga PCR
Harga Tes PCR Turun, Saleh Daulay: Tidak Tuntaskan Masalah dan Berikan Solusinya
Epidemiolog UGM Sebut PCR Tak Efektif Bagi Syarat Perjalanan
Pemerintah Turunkan Tarif PCR Jadi Rp275 Ribu, DPR: Bisa Lebih Murah Kalau Tak Ada Bisnis
Menkes Tetapkan Tarif Pemeriksaan PCR, Kadiskes: Klinik Naikkan Harga Izin Dicabut