Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Projo Laporkan Mahyeldi ke Polda Sumbar

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:36 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (harianhaluan.com)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (harianhaluan.com)

HALUANRIAU.CO, SUMBAR - Projo laporkan kasus dugaan korupsi yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi.

Dikutip dari Kumparan.com, surat tersebut digunakan untuk meminta sumbangan kepada pengusaha. Terkait aduan tersebut, Polda Sumatera Barat telah menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa surat perintah itu diterbitkan sesuai dengan SOP.

“SOP memang gitu. Kalau ada aduan masyarakat lalu diterbitkan surat perintah penyelidikan,” katanya, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Jual Chip Higgs Domino, Pria di Rohul Diringkus Polisi

Satake Bayu melanjutkan, dengan adanya surat tersebut, maka pihak kepolisian akan melakukan pendalaman laporan, apakah Projo cukup bukti.

"Jadi penyidik akan memastikan dulu, apakah laporan itu cukup bukti atau tidak," tegasnya.

Diketahui, pada 8 Oktober 2021 lalu DPD Projo melaporkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi ke Polda Sumatera Barat.

Husni Nahar, Ketua DPD Projo Sumatera Barat mengatakan aduan ke Polda Sumbar itu terkait adanya dugaan korupsi dari surat yang ditandatangani oleh Mahyeldi yang digunakan untuk meminta sumbangan kepada pengusaha.

Baca Juga: Waspada! Covid-19 di China Naik Drastis Lagi

“Kita melaporkan Mahyeldi soal dugaan korupsinya. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani,” sebutnya.

Dengan adanya laporan itu, Husni Nahar berharap bisa memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumatera Barat, agar tidak semena-semana dalam mengemban jabatan.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Kumparan.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anime TV Re:Zero Dapatkan Season ke-3

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:50 WIB

Seiyuu Alas Ramus, Hina Kino Umumkan Pernikahannya

Jumat, 24 Maret 2023 | 12:12 WIB

Anime Captain Tsubasa Dapatkan Musim ke-2

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:20 WIB

Yamane An, Seiyuu 'Imut' Si Daijin Suzume

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:44 WIB

Manga Hyakkano Dapatkan Adaptasi Anime

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:06 WIB

Anime Boku no Kokoro no Yabai Yatsu Rilis 1 April 2023

Selasa, 28 Februari 2023 | 14:28 WIB

Kreator Suara Logo PlayStation, Tohru Okada Tutup Usia

Jumat, 24 Februari 2023 | 15:08 WIB
X