HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pengguna Facebook sempat dibuat geram kepada JS Swalayan di Pringsewu atas postingan slip gaji pegawainya.
Hal itu dikarenakan, pegawai JS Swalayan bernama Lisa Amelia curhat melalui Facebook karena hanya mendapatkan gaji Rp 368.000 sembari menunjukkan slip gajinya.
Unggahan Lisa tersebut kini berbuntut pada pemecatan, denda, dan dijerat UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam unggahan terbaru akun Lisa Amelia meminta maaf atas unggahan curhatan gaji bulan September 2021 berikut foto slip gaji yang viral.
Baca Juga: Polres Inhil Bersama Dinas Terkait Lakukan Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Prokes di Masa PPKM
Akibat unggahan tersebut, membuat nama JS Swalayan dan beberapa swalayan di daerah Tulang Bawang menjadi buruan netizen dan wartawan yang penasaran tentang slip gaji yang diunggah Lisa.
Dalam slip gaji tersebut memuat beberapa potongan gaji yang mengakibatnya karyawan hanya menerima gaji sebesar Rp368.000 dari gaji Rp1 juta.
Potongan tersebut antara lain, potongan cuti sakit, keterlambatan, dan barang hilang. Berita ini dikutip dari isubogor.com dengan judul Buntut Viralnya Slip Gaji Rp368 Ribu, Karyawan Swalayan Dipecat hingga Dijerat UU ITE.
Pihak pemilik slip gaji disebutkan Alisa Intan telah mengklarifikasi beredarnya slip gaji itu dan membenarkan memang ada potongan-potongan tersebut.
Baca Juga: Dua Warga Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti
Namun dia mengatakan jika pemotongan gaji terdapat di dalam kontrak kerja awal, kendati dia tidak tahu berapa nominal potongan gaji.
Usai unggahan itu viral, Alisa Intan mengaku akan dituntut pihak JS Swalayan dengan Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Selain itu, dia menyebut jika pihak JS telah memberhentikannnya dan mengharuskan dia membayar denda.
"Atas viralnya postingan saya tersebut, saya mengalami trauma dan mendapati masalah finansial yang jauh lebih buruk lantaran harus mengajukan hutang yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilayangkan kepada saya," tulisnya.
Artikel Terkait
Pemulihan Ekonomi Nasional di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Buat Sejumlah Program Khusus
Yahya Waloni Akui Kesalahan dan Minta Maaf kepada Umat Kristiani
Yahya Waloni Cabut Gugatan Praperadilan, Sempat Berargumen Sengit dengan Kuasa Hukumnya Sendiri
Lagi! Perusahaan Pelat Merah Terindikasi Korupsi, Erick Thohir: Kita Akan Kejar Siapapun yang Merugikan
Warganet Bakal Polisikan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Terancam 4 Tahun Penjara
Warga Aceh Tolak Vaksin Covid-19 hingga Berdampak Nakes Terluka dan Dosis Vaksin Rusak
Ditanya Kapan Nikah Lagi oleh Netizen, Umi Pipik Beberkan Keinginannya
Buat Geger, Pesawat Citilink Rute Jakarta-Batam Mendarat Darurat
Citilink Mendarat Darurat karena Penumpang Anak Lepas Tuas Pintu, Bukannya Anak Belum Boleh Naik Pesawat?
Gunakan Nelayan Indonesia, Kapal Malaysia Ditangkap Terkait Illegal Fishing