HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai yang sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19, telah kembali bekerja. Mereka dinyatakan negatif setelah melalui tes swab PCR.
"Alhamdulillah, hingga kini tidak ada pegawai dan honorer Kejari Dumai yang masuk dalam kategori ODP (Orang dalam Pemantauan, red), PDP (Pasien dalam Pengawasan,red), maupun positif terkonfirmasi Covid-19," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Dumai, Dede Setiawan, Rabu (27/5).
BACA : Reaktif Covid-19, Dua Pegawai Kejari Dumai Jalani Isolasi Mandiri
Sebelumnya, ada 4 dari 52 orang pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa itu yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa (5/5) lalu. Keempatnya berjenis kelamin laki-laki.
Atas hal itu, keempatnya disarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah sesuai prosedur selama 14 hari. "Kemudian dilakukan pemeriksaan swab test PCR," sebut Dede.
Selanjutnya, Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai melakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan terhadap keempat orang dimaksud. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan swab PCR tanggal 6 Mei 2020 yang diterima oleh Kejari Dumai pada Jumat (15/5), keempatnya dinyatakan negatif virus yang pertama kali mewabah di Wuhan, Cina itu.
"Hasil negatif sebanyak 4 orang dan disarankan untuk tetap melanjutkan isolasi nandiri di rumah sesuai prosedur selama 14 hari," kata mantan Kasubagbin Kejari Kota Siantar, Sumatra Utara (Sumut) itu.
Kini, kata Dede, keempatnya telah kembali bekerja. Begitu juga dengan aktivitas kantor, berjalan lancar dan kondusif.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya pegawai Kejari Dumai yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, Senin (11/5) lalu. Atas hal itu, dirinya langsung memerintahkan pegawai dimaksud untuk melakukan isolasi mandiri.
Menurut Mia, hasil rapid test cukup berpengaruh bagi pegawai di Kejari tersebut. Bahkan Kepala Kejari (Kajari) Dumai Khairul Anwar, diketahui tidak mau bekerja di kantornya.
"Kajarinya, WFH (work form home, red)," sebut Kajati Mia Amiati kala itu.
Penulis : Dodi Ferdian