Mahasiswa Tolak Pelemahan KPK dan RKUHP

- Jumat, 27 September 2019 | 10:58 WIB
05_27-09_=_FOTO_HL=_andika=_Mahasiswa_UIR_yang_melakukan_aksi_demo_ke_DPRD_Riau_terlibat_saling_dorong_dengan_Polisi,_Kamis_(26-09).
05_27-09_=_FOTO_HL=_andika=_Mahasiswa_UIR_yang_melakukan_aksi_demo_ke_DPRD_Riau_terlibat_saling_dorong_dengan_Polisi,_Kamis_(26-09).

PEKANBARU (HR)- Ratusan massa melakukan aksi unjukrasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Kamis (26/9/2019). Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai penuh kontroversial, serta menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Massa tersebut berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, serta Forum Diskusi Mahasiswa Hukum (FORDISMAKUM) Universitas Islam Riau. Massa berorasi di depan gerbang keluar Kantor DPRD, dikawal ketat oleh pihak Kepolisian serta disiagakan mobil water cannon di setiap pentu gerbang Kantor DPRD.

Kedatangan massa tersebut hendak menyampaikan tuntutan secara langsung kepada anggota Dewan di dalam ruangan paripurna, mereka tidak ingin berdiskusi di luar walau sudah ditemui perwakilan anggota Dewan. Hampir sejam berorasi, akhirnya massa ditemui oleh perwakilan anggota Dewan. Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran ditemani Parisman Ikhwan serta beberapa staff.

Massa tetap bersikukuh untuk berdialog saat sudah berada dalam ruang paripurna DPRD Riau. Keinginan massa tersebut tidak diperbolehkan, takut ada oknum yang merusak fasilitas ruang paripurna. "Kami siap dua puluh empat jam berdialog. Tapi tidak untuk masuk ruangan paripurna," ujar Parisman Ikhwan usai menemui massa.

Hal itu disampaikan karena ada oknum yang menyusup di antara massa merusak fasilitas ruang paripurna. Sebab, Parisman sudah mendapat laporan bahwa aksi tersebut sudah disusupi. "Mohon maaf tak kami beri izin, karena kita belajar dari kejadian provinsi lain. Sudah ada penyusup diantara masaa, ada yang pake almamater tapi topi partai, itu kan udah gak bener," sambungnya.

Koordinator Umum aksi, Guntur Yurfandi Nasution mendesak Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut Revisi Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 yang telah disahkan DPR RI. "Kita juga mendesak presiden untuk segera membatalkan RKUHP yang bermasalah," ucapnya usai aksi.

Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi saling dorong dengan pihak Kepolisian. Akibatnya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto jatuh pingsan terhimpit massa.(mal)

Editor: redaktur haluan

Tags

Terkini

Aimyon Rilis Single ke-14 'Ai no Hana'

Rabu, 7 Juni 2023 | 18:42 WIB

Anime TV Re:Zero Dapatkan Season ke-3

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:50 WIB

Seiyuu Alas Ramus, Hina Kino Umumkan Pernikahannya

Jumat, 24 Maret 2023 | 12:12 WIB

Anime Captain Tsubasa Dapatkan Musim ke-2

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:20 WIB

Yamane An, Seiyuu 'Imut' Si Daijin Suzume

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:44 WIB

Manga Hyakkano Dapatkan Adaptasi Anime

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:06 WIB
X