Gaji dan Single Salary ASN Pemprov Riau Beralih ke BRK Syariah

- Selasa, 9 Juli 2019 | 10:05 WIB
02 09-07 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri jalan Sudirman Pekanbaru
02 09-07 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri jalan Sudirman Pekanbaru

PEKANBARU (HR)-Mulai 4 Juli 2019 seluruh gaji dan single salary Aparatur Sipil Negara (ASN), serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL), akan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri Syariah.

Selama ini pembayaran gaji dan tunjangan dibayarkan melalui Bank Riau Kepri konvensional.
Aturan baru tersebut dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangi Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, untuk pemindahan rekening pegawai itu merupakan otoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Pemindahan rekening itu kewenangan OPD selaku pengguna anggaran. Jadi pemindahan rekening pegawai itu secara kolektif dilakukan OPD," katanya, Senin (8/7).

Syahrial mengakui, memang dengan adanya pemindahan rekening ini masing-masing pegawai harus membuka rekening baru, karena pegawai harus menandatangani formulir.

"Jadi pegawai harus membuka rekening baru BRK Syariah, terhitung dari surat edaran itu dikeluarkan," cakapnya.

Ditanya kapan rekening baru ini akan digunakan, Syahrial menyatakan pihaknya tidak memberikan batas waktu. Hanya saja karena pembukaan rekening ini untuk pembayar gaji dan single salary, maka diharapkan sebelum pembayar itu rekening harus selesai.

"Rekening ini kan untuk pembayaran gaji, jadi kita harapkan pembukaan harus selesai sebelum pembayaran. Misalnya sebentar lagi kita akan membayarkan single salary bulan Juli, kalau bisa sebelum tanggal 10 Juli harus selesai," paparnya.

Ditanya apakah rekening lama BRK masih bisa digunakan, mantan Penjabat Bupati Kampar ini mengatakan bisa digunakan untuk keperluan lainnya. Namun untuk gaji dan single salary tidak bisa digunakan lagi, karena sudah dialihkan ke BRK Syariah.

Sedangkan BPKAD sendiri selaku Bendara Umum Pemprov Riau, tambah Syahrial, mengurus rekening Kas Umum Daerah (KUD). Sementara rekening penerimaan dilakukan bendara OPD masing-masing.(nur/ckc/nie)

Editor: redaktur haluan

Tags

Terkini

Anime TV Re:Zero Dapatkan Season ke-3

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:50 WIB

Seiyuu Alas Ramus, Hina Kino Umumkan Pernikahannya

Jumat, 24 Maret 2023 | 12:12 WIB

Anime Captain Tsubasa Dapatkan Musim ke-2

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:20 WIB

Yamane An, Seiyuu 'Imut' Si Daijin Suzume

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:44 WIB

Manga Hyakkano Dapatkan Adaptasi Anime

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:06 WIB
X