Pekanbaru (hr)-Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau meminta masyarakat untuk tidak menukarkan uang pecahan untuk keperluan Lebaran secara sembarangan.
“Karena ada biaya tambahan juga ada risiko peredaran uang palsu,” ksts Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Riau, Murdianto di Pekanbaru, Selasa.
Murdianto mengatakan hal itu karena mendapat informasi mulai munculnya pihak-pihak yang menawarkan layanan penukaran uang pecahan di media sosial. Pada tahun sebelumnya penukaran uang pecahan tidak resmi juga kerap muncul di tepi jalan.
Penjual meminta komisi 10 persen dari setiap transaksi. Masyarakat masih banyak yang menggunakan jasa mereka, meski sebenarnya bisa menukarkan uang pecahan tanpa dipungut biaya di bank resmi.
Secara aturan menang tidak ada yang melarang jasa penukaran uang pecahan dengan komisi tertentu. Pelanggaran terjadi apabila terjadi penipuan maupun ada ditemukan uang palsu.
Murdianto mengatakan BI juga tidak melarang, sehingga hanya bisa mengeluarkan imbauan saja. “Kami sifatnya imbauan saja, baik kepada penjual atau masyarakat supaya tidak menukar uang ke selain BI dan perbankan,” katanya.
Ia mengatakan BI juga melakukan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. BI Provinsi Riau menggandeng sejumlah bank umum untuk membuka layanan penukaran uang kertas di pasar tradisional Kota Pekanbaru untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri 1440 H.(ant)